STRUKTUR ORGANISASI SMK



STRUKTUR ORGANISASI
SMKS DARUL FIKAR AL LATIFI 
PONCOKUSUMO

Pembina Yayasan
H. Abdul Latif

Ketua Yayasan
KH. Abdul Ghofur Dahlan, S.HI

Kepala Sekolah
Mohamad Badru Zaman, S.Pd.

Waka. Ur. Kurikulum
Suparti, S.PdI.

Waka. Kesiswaan
Dian Noviansyah, S.Pd.
Waka. Humas / Hubin   
 Epianto, S.Pd.
Waka. Prasarana
Lilik Retnowati, S.Pd.


Waka. BP / BK
M. Hasnan

Ketua Program
Teknik Otomotif
Maulana Sulton, A.Md

Ketua Program
Tata Busana
Muhammad Hasnan

Ketua Program
Multimedia
Trio Angga Oktavrianto
Kepala Tata Usaha
Khomisati Pamungkas, S.E

Kepala Perspustakaan
Yulia Widyati, S.Pd.

Komite Sekolah
Romdoni
WALI KELAS

SISWA

 GURU





 

A.      RUANG LINGKUP PROGRAM
1.       Bidang Kurikulum
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.       Pembagian / distribusi jam mengajar / membina / membimbing / kepada guru-guru
b.      Penyusunan jadwal kegiatan belajar.
c.       Kegiatan proses belajar mengajar yang meliputi :
1)      Penyiapan buku GBPP dan buku sumber / referensi bagi guru dan siswa.
2)      Penyusunan Program semester.
3)      Penyusunan analisis materi pelajaran
4)      Penyusunan satuan pelajaran setiap mata pelajaran tiap semester.
5)      Penyiapan format-format buku absen, daftar nilai, kegiatan ekstrakurikuler, catatan temuan siswa dan perangkat admisistrasi guru lainnya.
d.      Mengisi hari-hari pertama masuk Sekolah.
e.      Pembinaan mata pelajaran melalui penataran MGMP, Monitoring dan Supervisi secara berencana dan terprogram.
f.        Kegiatan evaluasi yang meliputi Ulangan Harian, Ulangan Blok dan UNAS.

2.       Bidang  Ketenagaan
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.       Peningkatan disiplin guru dan pegawai.
b.      Peningkatan pelaksanaan tugas piket tiap hari dan jaga malam.
c.       Pembagian tugas guru dan pegawai.
d.      Peningkatan kualitas guru melalui penataran, MGMP, In Service PKG-C.
e.      Pengangkatan guru dan pegawai tidak tetap.

3.       Bidang Kesiswaan
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.       Kegiatan PPDB tahun pelajaran 2015/ 2016 dan kegiatan MOS.
b.      Kegiatan ekstrakurikuler untuk siswa erupa partisipasi lomba madding, olahraga prestasi, Pramuka, BTA dan Percakapan berbahasa Inggris.
c.       LDK OSIS.
d.      Pembinaan peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.       Bidang Sarana dan Prasarana
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.       Penataan pertemanan Sekolah
b.      Pemavingan halaman upacara
c.       Renovasi ruang kelas
d.      Pengecatan pagar Sekolah
e.      Pengadaan buku-buku referensi
f.        Renovasi ruang kelas
g.       Pengadaan alat-alat KBM

5.       Bidang Hubungan Masyarakat
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.       Peningkatan hubungan dan kerja sama yang baik dengan Komite Sekolah
b.      Penyebarluasan informasi tentang berbagai kegiatan Sekolah
c.       Berprestasi dalam kegiatan hari-hari besar nasional
d.      Memeriahkan hari-hari besar keagamaan

B.      KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI
1.       TUGAS KEPALA SEKOLAH
Tugas pokok Kepala Sangkan Sekolahnya secara terus menerus sesuai dengan perkembangan dan tuntunan zaman.

2.       FUNGSI KEPALA SEKOLAH
Untuk melaksanakan fungsinya Kepala Sekolah harus mampu :
a.       Membina dirinya sendiri dalam kepemimpinannya, karena fungsinya memimpin pendidikan di unit kerjanya.
b.      Membina staf dalam kepemimpinan profesinya, karena fungsinya memberikan bimbingan, membantu stafnya agar mampu melaksanakan tugasnya secara lebih professional (fungsi supervisi).
c.       Membina sarana prasarana administrasi artinya Kepala Sekolah “mengadministrasikan”. Semua sumber daya dan kegiatan Sekolah.

3.       PERANAN KEPALA SEKOLAH
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Kepala Sekolah mempunyai peranan sebagai :
a.      Pendidikan atau Edukator:
Dalam peranannya sebagai pendidik atau educator, Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan dalam:
a.       Membimbing guru dalam menyusun, melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar siswa dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
b.      Membimbing karyawan dalam menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.       Membimbing siswa dalam ekstrakurikuler, OSIS dan kegiatan mengikuti lomba di luar.
d.      Mengembangkan staf dalam peningkatan keprofesionalan melalui pendidikan, pelatihan, diskusi, penyediaan bahan acuan, mengikuti MGMP, pengusulan kenaikan pangkat, pengusulan kenaikan jabatan.
e.      Meningkatkan keprofesionalan diri melalui pendidikan, pelatihan, seminar, diskusi bahan bacaan, maupun aktif dalam kegiatan MKKS.
f.        Memberi contoh mengajar yang baik yaitu melalui jadwal mengajar 6 jam per minggu dan memiliki prota, promes, SP, RP, dan daftar nilai siswa.

b.      Pengelola atau sebagai Manager:
Sebagai pengelola atau manager, Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan dalam:
a.       Merencanakan dan menyusun program jangka panjang, menengah dan jangka pendek.
b.      Menyusun organisasi di Sekolah antara lain Wakasek, KTU/Koordinator, bendaharawan, perpustakaan, laboratorium, pramuka, OSIS, dan olah raga serta kegiatan temporer seperti panitia Ulangan Umum, Ujian nasional, PPDB, dsb.
c.       Menggerakkan staf melalui arahan koordinasi yang dilakukan.
d.      Melakukan pengawasan dalam hal mengoptimalkan sumber daya Sekolah baik sumber daya manusia, sarana prasarana yang ada maupun upaya merawat sarana prasarana sebagai pendukungnya.

c.       Pengadministrasi atau sebagai administrator:
Dalam melaksanakan peranannya sebagai pengadministrasi atau administrator Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan:
a.       Mengelola administrasi KBM dan BK melalui kelengkapan data administrasi KBM dan administrasi BK yang dibuat.
b.      Mengelola administrasi kesiswaan melalui data kelengkapan administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstrakurikuler.
c.       Mengelola administrasi ketenagaan melalui kelengkapan data administrasi tenaga guru, TU, laboran, dan pustakawan.
d.      Mengelola administrasi keuangan melalui lengkapnya administrasi keuangan rutin, bulanan siswa, tahunan siswa dan dana-dana subsidi lain.
e.      Mengelola administrasi sarana prasarana melalui lengkapnya dan administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium dan buku perpustakaan.
f.        Mengelola administrasi persuratan melalui lengkapnya data administrasi surat masuk/keluar dan administrasi surat keputusan.

d.      Pembimbing bawahan atau sebagai supervisor:
Dalam melaksanakan peranannya sebagai supervisor Kepala Sekolah harus mampu:
a.       Menyusun program supervise melalui adanya program supervise kelas, kegiatan ekstrakurikuler, laboratorium, perpustakaan dan administrasi Sekolah.
b.      Menguasai dan memahami kondisi guru dan karyawan.
c.       Memahami visi dan misi Sekolah.
d.      Mengambil keputusan intern Sekolah maupun ekstern Sekolah.
e.      Berkomunikasi secara lisan, tertulis, maupun menuangkannya dalam gagasan bentuk tertulis.

e.     Pembaharu atau sebagai innovator:
Dalam peranannya sebagai innovator Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan  
dalam:
a.     Mencari/menemukan gagasan baru maupun mengadopsi gagasan baru dari pihak 
     lain.
b.    Melakukan pembaharuan di Sekolah di bidang KBM, BK, pengadaan
     guru/karyawan, ekstrakurikuler, dan keuangan.

f.          Pendorong atau sebagai Motivator:
Dalam peranannya sebagai motivator Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan:
a.       Mengatur lingkungan, pisik maupun non pisik sehingga tercipta lingkungan yang kondusif.
b.      Menerapkan prinsip-prinsip penghargaan dan hukuman.
Keenam peranan Kepala Sekolah tersebut sering disebut dengan “EMASLEK”.

C.      URAIAN TUGAS PEMBANTU KEPALA SEKOLAH:
a.       WAKIL KEPALA SEKOLAH
Guru yang diberi tugas sebagai wakil Kepala Sekolah, mempunyai tugas dalam urusan-urusan tugas Kepala Sekolah dan dalam hal tertentu mewakili Kepala Sekolah baik kedalam maupun keluar, apabila Kepala Sekolah berhalangan.
Tugas wakil Kepala Sekolah adalah membantu Kepala Sekolah dalam :
1)      Menyusun rencana, membuat program kegiatan, dan pelaksanaan program.
2)      Pengarahan,
3)      Ketenagaan,
4)      Pengkoordinasian,
5)      Pengawasan,
6)      Penilaian,
7)      Identifikasi dan pengumpulan data,
8)      Penyusunan laporan,
9)      Pelaksanaan supervisi.

b.      URUSAN KURIKULUM (PENGAJARAN)
Urusan kurikulum merupakan primadona kegiatan di Sekolah. Adapun tugas urusan kurikulum adalah:
a.       Memiliki dan mengetahui manfaat perangkat kurikulum.
b.      Menguasai pengunaan GBPP.
c.       Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan.
d.      Menyusun tugas guru dan jadwal pelajaran.
e.      Mampu/menguasai cara pembuatan perangkat pembelajaran yang meliputi :
1)      Analisis materi pelajaran
2)      Rincian hari efektif Sekolah
3)      Program tahunan
4)      Program  semesteran
5)      Silabus
6)      Program satuan pelajaran
7)      Rencana Pembelajaran
8)      Menyusun alat evaluasi dan langkah-langkahnya
9)      Menganalisis ulangan Blok dan butir soalnya
10)   Mengdakan program perbaikan dan pengayaan
f.        Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
g.       Mengetahui fungsi dan peran guru BP/BK
h.      Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
i.         Mengatur pelaksanaan program :
1)      Penilaian/evaluasi belajar (UH, ULANGAN SEMESTER).
2)      Kriteria kenaikan kelas.
3)      Kriteria kelulusan dan tamat belajar.
4)      Laporan kemajuan belajar siswa (raport)
5)      Pembagian raport, STTB dan SKHUN.
j.        Mengatur pengembangan MGMP dan coordinator mata pelajaran.
k.       Melakukan supervise administrasi dan akademis.
l.         Memiliki administrasi kurikulum yang meliputi :
1)      Buku kurikulum/perangkat kurikulum.
2)      Buku daftar program pengajaran
3)      Buku nilai dari semua guru.
4)      Buku leger/daftar kumpulan nilai.
5)      Buku kumpulan soal : ulangan harian, ulangan umum, ujian nasional.
6)      Data : pencapaian target, daya serap, rata-rata dan NUAN.
7)      Grafik pencapaian target, daya serap,  rata-rata dan NUAN.
8)      Supervise kunjungan kelas dan hasil evaluasi.
9)      Daftar buku wajib, buku pendamping/pelengkap dan LKS.
m.    Mengevaluasi kegiatan kurikulum dan menyusun laporan.

c.       URUSAN KESISWAAN
Urusan Kesiswaan membantu Kepala Sekolah dalam:
a.       Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
b.      Pembagian kelas
c.       Pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPPDB)
d.      Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan kondeling
e.      Mengatur dan mengkoordinasikan program 7K
f.        Mengatur pengelompokan siswa berdasarkan peringkat
g.       Bertanggungjawab administrasi kesiswaan yang meliputi :
1)      Struktur organisasi OSIS
2)      Daftar pengurus dan Pembina OSIS
3)      Program kerja OSIS
4)      Laporan dan dokumen OSIS
5)      Inventarisasi prestasi siswa dan beasiswa
h.      Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler melalui kegiatan OSIS yang meliputi : Pramuka, BTA, Olahraga, percakapan Bahasa Inggris.
i.         Melaksanakan kegiatan tengah semesteran
j.        Menyeleksi siswa yang akan mendapatkan beasiswa prestasi
k.       Mengevaluasi dan membuat laporan kegiatan
l.         Bertanggungjawab pelaksanaan upacara bendera di Sekolah dan hari-hari besar nasional

d.      URUSAN SARANA PRASARANA
Urusan Sarana Prasarana membantu Kepala Sekolah dalam:
a.       Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
b.      Merencanakan program pengadaannya
c.       Mengiventarisasi semua inventaris sekolah
d.      Mengadministrasikan semua inventaris sekolah
e.      Mengatur pemanfaatan inventaris sekolah
f.        Menyusun management program perawatan preventif sarana dan prasarana pendididkan.
g.       Memiliki administrasi sarana prasarana/perlengkapan yang meliputi :
1)      Buku induk barang
2)      Buku golongan barang
3)      Buku inventaris
4)      Kartu/buku stok barang
5)      Daftar inventaris setiap ruang
6)      Buku pembelian dan penerimaan barang
7)      Berita acara penghapusan dan kehilangan barang
h.      Mengevaluasi program dan membuat laporan

e.         URUSAN HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
        Urusan hubungan dengan masyarakat bertanggungjawab dalam :
a.       Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite sekolah
b.      Melaksanakan rapat pleno Komie Sekolah
c.       Melaksanakan bhakti social dan karyawisata
d.      Menyelenggarakan pameran hsil pendidikan/gebyar pendidikan
e.      Membangun kerja sama yang baik antara stake holder
f.        Bertanggungjawab administrasi Komite Sekolah yang meliputi :
a)      Susunan pengurus dan uraian tugasnya
b)      Program kerja dan pelaksanaannya
c)       Notulen rapat Komite Sekolah
g.       Mengevaluasi program dan membuat laporan

f.          KOORDINATOR BIMBINGAN DAN KOSELING
        Bimbingan dan konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b.      Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar
c.       Memberi layanan bimbingan dan konseling kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d.      Melaksanakan koordinasi dengan urusan praktek, wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa.
e.      Member saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran kelanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
f.        Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
g.       Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
h.      Bertannggungjawab administrasi bimbingan dan konseling antara lain meliputi :
v  Struktur organisasi dan urusan tugas
v  Program B dan K
v  Pengaturan ruang B dan K
v  Buku pribadi siswa
v  Kartu kasus
v  Buku catatan khusus
v  Peta kelas dan peta siswa
v  Sosiogram
v  Lain tentang B dan K
i.         Menyusun laporan

g. URUSAN KOPERASI SISWA
          Guru diberi tugas sebagai pembimbing siswa, membantu dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.       Membuat rencana, melaksanakan, mengevaluasi kegiatan-kegiatan koperasi siswa.
b.      Menginventarisasi keanggotaan setiap awal tahun pelajaran, bekerjasama dengan urusan siswa.
c.       Mengusahakan pengumpulan  modal baik melalui simpanan maupun lewat cadangan guna meningkatkan pelayanan kepada anggota.
d.      Melaksanakan administrasi/ pembukuan sesuai kemampuan atau ketentuan yang berlaku.
e.      Mengadakan rapat-rapat kaitannya kegiatan koperasi siswa.
f.        Membantu program-program sekolah yang berkaitan dengan pengadaan alat-alat pelajaran dan kebutuhan siswa.
g.       Meninkatka kerja saman dengan koperasi pegawai dilingkungan kerja untuk dapat saling medukung program masing-masing.
h.      Membantu meningkatka kesejahteraan anggota/ siswa
i.         Membuat laporan setiap akhir tahun kepada pihak-pihak tersebut.

h.      WALI KELAS
Guru yang diberi tugas sebagai wali kelas yang harus memahami dan melaksanakan dua belas langkah wali kelas, disamping itu membantu kepala sekolah dalam kegiatan kepala sekolah sebagai berikut:
a.       Pengelolaan kelas
b.      Penyelenggaraan administrasi kelas antara lain meliputi:
Ƙ  Denah tempat duduk siswa
Ƙ  Papan absen siswa.
Ƙ  Daftar pelajaran siswa.
Ƙ  Daftar piket siswa.
Ƙ  Buku absen siswa.
Ƙ  Buku kegiatan belajar.
Ƙ  Tata tertib siswa

c.       Pembuatan statistik bulanan siswa.
d.      Pembuatan catatan khusus tentang siswa.
e.      Mencatat mutasi siswa
f.        Pengisian daftar kelas.
g.       Pengisian buku laporan penilaian hasil pelajaran.
h.      Pembagian buku laporan hasil belajar.

i.    URUSAN UPACARA BENDERA, KEGIATAN OLAH RAGA
Guru yang diberi tugas urusan upacara bendera dan kegiatan olah raga mempunyai tugas:
  1. Membuat rencana melaksanakan, mengevaluasi kegiatan olah raga, sesuai dengan petunjuk atau ketentuan yang ada.
  2. Mengkoordinir setiap upacara bendera.
  3. Mempersiapkan peralatn maupun personal upacara bendera.
  4. Mengkoordinir setiap kegiatan olah raga termasuk kegiatan guru dan karyawan setiap jumat pagi.
  5. Membuat laporan kegiatn-kegiatan upacara dan kegiatan olah raga secara berkala.

j.    URUSAN PERPUSTAKAAN
Guru yang diberi tugas perpustakaan membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
  1. Perencanaan pengadaan buku/ bahan pustaka/ media elektronik.
  2. Pengurusan pelayanan perpustakaan.
  3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku/ bahan pustaka/ media elektronik.
  5. Inventarisasi buku-buku perpustakaan.
  6. Penyimpanan buku-buku perpustakaan.
  7. Penyimpanan surat kabar/ majalah.
  8. Menyususn laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
  9. Bertanggung jawab administrasi perpustakaan, meliputi:
v  Program kerja.
v  Perlengkapan perpustakaan: buku induk, klasivikasi buku, katalog, kartu peminjaman, buku peminjam, daftar pengunjung, kartu buku.
v  Tempat penyimpanan buku (almari), rak) meja kursi.
v  Pemeliharaan ruang, buku, kebersihan.
v  Tata tertib.

k.   GURU
Guru yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan dan pengajaran di sekolah berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi:
a.       Membuat perangkat program pengajaran (SILABUS, AMP, PROTA,/ PROMES, PSP, RP, JURNAL, HARIAN, LKS).
b.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
c.       Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
d.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan/ pengayaan.
e.      Mengisi daftar nilai siswa.
f.        Melaksakan kegiatan membimbing (pengibasan pengetahuan) kepada guru lain dalam kegiatan proses be;ajar mengajar.
g.       Membuat alat pelajaran.
h.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
i.         Mengadakan kegiiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
j.        Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
k.       Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
l.         Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
m.    Membuat lembar kerja untuk mata pelajaran yang memerlukan lembar kerja.
n.      Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.
o.      Mengatur kebersihan ruang, tempat praktek, pengembalian pinjaman alat praktek, pemeliharaan ndan keamanan sarana.
p.      Memeriksa penggunaan alat oleh siswa dan menghindari terjadinya kerusakan maupun kecelakaan.
q.      Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan dan pengawasan penggunaan alat-alat praktek.
r.        Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.


l.       URUSAN ADMINISTRASI DAN TATA USAHA
a.      KEPALA TATA USAHA
Kepala urusan/ bagian tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Menyusun program tata usaha sekolah.
b.      Mengelola administrasi/ ketenagaan dan siswa.
c.       Menyususn administrasi karir pegawai tata uasaha sekolah
d.      Membina dan mengembangkan karir pegawai tata usaha sekolah.
e.      Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
f.        Pengkoordinasian dan pelaksanaan 6-K.
g.       Penyusunan dan penyajian data statistik sekolah.

b.      ADMINISTRASI KETENAGAAN
Pelaksanaan yang diberi tugas dalam bidang administrasi ketenagaan bertanggung jawab:
a. Administrasi untuk kepala sekolah meliputi:
v  Biodata lengkap kepala sekolah
v  Program kerja kepala sekolah
v  Buku agenda kepala sekolah
v  Jadwal supervisi.
v  Jadwal supervisi kelas.
v  DP-3 guru dan karyawan.
v  DUK.
v  Catatan kenaikan berkala, pangkat dan pensiun guru dan pegawawi.
b. Administrasi untuk guru meliputi:
v  Biodata lengkap setiap guru.
v  Agenda guru.
v  Presensi guru
v  Kesesuaian tugas dengan surat keputusan.
v  Kelebihan dan kekurangan guru per-mata pelajaran.
c. Administrasi tata usaha meliputi:
v  Daftar presensi
v  Pembagian tugas.
v  Rincian tugas
v  Catatan hasil pekerjaan.
v  Buku induk pegawai
v  File: kepala sekolah, Guru, Pegawai lengkap.

c.      BENDAHARA PEMBANTU KOMITE SEKOLAH
Pegawai/ guru yang diberi tugas sebagai Bendahara Pembantu Komite Sekolah mempunyai tugas sebagai berikut:
  1. Menerima, menyimpan, dan memelihara serta menyerahkan uang atau barang.
  2. Menyelanggarakan tata usaha Komite Sekolah secara baik dan teratur.
  3. Mengerjakan buku-buku sesuai dengan kebutuhan.
  4. Menyusun dokumen/ bukti-bukti secara teratur.
  5. Menyusun laporan secara periodik dengan teratur dan secara identail sesuai kebutuhan.
  6. Membuat pertanggungjawaban atas uang yang diurusnya.
  7. Bertanggung jawab jika terjadi kerugian/ kehilangan/ kerusakan berkaitan uang yang diurusnya.

d.      BENDAHARA RUTIN
Pegawai sebagai bendahara rutin mempunyai tugas sebagai berikut:
a)      Menerima, menyimpan, dan memelihara serta menyerahkan uang atau barang.
b)      Menyelanggarakan tata usaha keuangan rutin secara baik dan teratur.
c)       Mengerjakan buku-buku sesuai dengan kebutuhan.
d)      Menyusun dokumen/ bukti-bukti secara teratur.
e)      Menyusun laporan secara periodik dengan teratur dan secara identail sesuai kebutuhan.
f)       Bertanggung jawab jika terjadi kerugian/ kehilangan/ kerusakan berkaitan uang yang diurusnya.

f.         PEMBANTU BENDAHARA DAN URUSAN KELUAR
Pegawai yang ditunjuk membantu bendahara dan urusan keluar mempunyai tugas:
  1. Menerima, mencatat, membukukan sesuai dengan ketentuan dan kelaziman swemua uang dari siswa.
  2. Menyerahkan secara periodik sesuai ketentuan semua uang yang diterima kepada bendahara.
  3. Membuat laporan secara rutin/ sesuai kebutuhan kepada bendahara tentang uang seharusnya diterima, uang yang diterima dan uang yang belum diterima.
  4. Melaksanakan tugas-tugas keluar sesuai kebutuhan sekolah.

f.       ADMINISTRSI PERLENGKAPAN
Pelaksana yang diberi tugasdalam bidang administrasi perlengkapan bertanggung jawab:
  1. Administrasi pemilikan gedung/ tanah.
  2. Buku induk barang inventaris.
  3. Buku golongan barang invetaris.
  4. Daftar barang inventaris setiap kelas/ ruang.
  5. Buku catatan barang non inventaris.
  6. Buku pembelian barang, buku penerimaan barang.
  7. Kartu stok barang, kartu pemeliharaan barang.
  8. Pemakaian barang, penghapusan barang.
  9. Laporan secara tertulis

g.      ADMINISTRASI KESISWAAN
Pelaksana yang diberi tugas dalam bidang administrasi kesiswaan bertanggung jawab:
  1. Buku induk siswa
  2. Buku klaper.
  3. Buku mutasi siswa.
  4. Pengadaan daftar hadir, tata tertib siswa.
  5. Pengadaan buku kelas/ leger, papan absen kelas.
  6. Menginventarisasi prestasi siswa.
  7. Penyimpanan dokumen-dokumen pelaksanaan kegiatan siswa (ulangan umum, PPDB, dll).

h.   PENJAGA DAN PEKERJA
Pembantu pelaksana yang diberi tugas dan pekerja:
Membantu dan melaksanakan kegiatan 6-K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan).



KEPALA SEKOLAH



MOHAMAD BADRU ZAMAN, S.Pd.

Tidak ada komentar: