STRUKTUR
ORGANISASI
SMKS DARUL FIKAR
AL LATIFI
PONCOKUSUMO
PONCOKUSUMO
Pembina Yayasan
H. Abdul Latif
Ketua Yayasan
KH. Abdul Ghofur Dahlan, S.HI
Kepala
Sekolah
Mohamad Badru
Zaman, S.Pd.
Waka. Ur. Kurikulum
Waka. Ur. Kurikulum
Suparti, S.PdI.
Waka. Kesiswaan
Waka. Kesiswaan
Dian Noviansyah,
S.Pd.
Waka.
Humas / Hubin
Epianto, S.Pd. |
Waka.
Prasarana
Lilik Retnowati,
S.Pd.
|
Waka. BP / BK
M. Hasnan
|
Ketua Program
Teknik Otomotif
Maulana Sulton,
A.Md
|
Ketua Program
Tata Busana
Muhammad
Hasnan
|
Ketua Program
Multimedia
Trio
Angga Oktavrianto
|
|
SISWA |
GURU |
A.
RUANG
LINGKUP PROGRAM
1.
Bidang
Kurikulum
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Pembagian / distribusi jam mengajar / membina /
membimbing / kepada guru-guru
b.
Penyusunan jadwal kegiatan belajar.
c.
Kegiatan proses belajar mengajar yang meliputi :
1)
Penyiapan buku GBPP dan buku sumber / referensi
bagi guru dan siswa.
2)
Penyusunan Program semester.
3)
Penyusunan analisis materi pelajaran
4)
Penyusunan satuan pelajaran setiap mata
pelajaran tiap semester.
5)
Penyiapan format-format buku absen, daftar
nilai, kegiatan ekstrakurikuler, catatan temuan siswa dan perangkat
admisistrasi guru lainnya.
d.
Mengisi hari-hari pertama masuk Sekolah.
e.
Pembinaan mata pelajaran melalui penataran MGMP,
Monitoring dan Supervisi secara berencana dan terprogram.
f.
Kegiatan evaluasi yang meliputi Ulangan Harian,
Ulangan Blok dan UNAS.
2.
Bidang Ketenagaan
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Peningkatan disiplin guru dan pegawai.
b.
Peningkatan pelaksanaan tugas piket tiap hari
dan jaga malam.
c.
Pembagian tugas guru dan pegawai.
d.
Peningkatan kualitas guru melalui penataran,
MGMP, In Service PKG-C.
e.
Pengangkatan guru dan pegawai tidak tetap.
3.
Bidang
Kesiswaan
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Kegiatan PPDB tahun pelajaran 2015/ 2016 dan
kegiatan MOS.
b.
Kegiatan ekstrakurikuler untuk siswa erupa
partisipasi lomba madding, olahraga prestasi, Pramuka, BTA dan Percakapan
berbahasa Inggris.
c.
LDK OSIS.
d.
Pembinaan peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
4.
Bidang
Sarana dan Prasarana
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Penataan pertemanan Sekolah
b.
Pemavingan halaman upacara
c.
Renovasi ruang kelas
d.
Pengecatan pagar Sekolah
e.
Pengadaan buku-buku referensi
f.
Renovasi ruang kelas
g.
Pengadaan alat-alat KBM
5.
Bidang
Hubungan Masyarakat
Dalam bidang ini telah dilaksanakan :
a.
Peningkatan hubungan dan kerja sama yang baik
dengan Komite Sekolah
b.
Penyebarluasan informasi tentang berbagai
kegiatan Sekolah
c.
Berprestasi dalam kegiatan hari-hari besar
nasional
d.
Memeriahkan hari-hari besar keagamaan
B.
KEDUDUKAN
TUGAS DAN FUNGSI
1.
TUGAS
KEPALA SEKOLAH
Tugas pokok Kepala Sangkan Sekolahnya secara terus menerus
sesuai dengan perkembangan dan tuntunan zaman.
2.
FUNGSI
KEPALA SEKOLAH
Untuk melaksanakan fungsinya Kepala Sekolah harus mampu :
a.
Membina dirinya sendiri dalam kepemimpinannya,
karena fungsinya memimpin pendidikan di unit kerjanya.
b.
Membina staf dalam kepemimpinan profesinya,
karena fungsinya memberikan bimbingan, membantu stafnya agar mampu melaksanakan
tugasnya secara lebih professional (fungsi supervisi).
c.
Membina sarana prasarana administrasi artinya
Kepala Sekolah “mengadministrasikan”. Semua sumber daya dan kegiatan Sekolah.
3.
PERANAN
KEPALA SEKOLAH
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Kepala Sekolah
mempunyai peranan sebagai :
a.
Pendidikan
atau Edukator:
Dalam peranannya sebagai pendidik atau educator, Kepala
Sekolah harus memiliki kemampuan dalam:
a.
Membimbing guru dalam menyusun, melaksanakan
program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar siswa dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan.
b.
Membimbing karyawan dalam menyusun program kerja
dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.
Membimbing siswa dalam ekstrakurikuler, OSIS dan
kegiatan mengikuti lomba di luar.
d.
Mengembangkan staf dalam peningkatan
keprofesionalan melalui pendidikan, pelatihan, diskusi, penyediaan bahan acuan,
mengikuti MGMP, pengusulan kenaikan pangkat, pengusulan kenaikan jabatan.
e.
Meningkatkan keprofesionalan diri melalui
pendidikan, pelatihan, seminar, diskusi bahan bacaan, maupun aktif dalam
kegiatan MKKS.
f.
Memberi contoh mengajar yang baik yaitu melalui
jadwal mengajar 6 jam per minggu dan memiliki prota, promes, SP, RP, dan daftar
nilai siswa.
b.
Pengelola
atau sebagai Manager:
Sebagai pengelola atau manager, Kepala Sekolah harus memiliki
kemampuan dalam:
a.
Merencanakan dan menyusun program jangka
panjang, menengah dan jangka pendek.
b.
Menyusun organisasi di Sekolah antara lain
Wakasek, KTU/Koordinator, bendaharawan, perpustakaan, laboratorium, pramuka,
OSIS, dan olah raga serta kegiatan temporer seperti panitia Ulangan Umum, Ujian
nasional, PPDB, dsb.
c.
Menggerakkan staf melalui arahan koordinasi yang
dilakukan.
d.
Melakukan pengawasan dalam hal mengoptimalkan
sumber daya Sekolah baik sumber daya manusia, sarana prasarana yang ada maupun
upaya merawat sarana prasarana sebagai pendukungnya.
c.
Pengadministrasi
atau sebagai administrator:
Dalam melaksanakan peranannya sebagai pengadministrasi atau
administrator Kepala Sekolah harus memiliki kemampuan:
a.
Mengelola administrasi KBM dan BK melalui
kelengkapan data administrasi KBM dan administrasi BK yang dibuat.
b.
Mengelola administrasi kesiswaan melalui data
kelengkapan administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstrakurikuler.
c.
Mengelola administrasi ketenagaan melalui
kelengkapan data administrasi tenaga guru, TU, laboran, dan pustakawan.
d.
Mengelola administrasi keuangan melalui
lengkapnya administrasi keuangan rutin, bulanan siswa, tahunan siswa dan
dana-dana subsidi lain.
e.
Mengelola administrasi sarana prasarana melalui
lengkapnya dan administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium dan buku
perpustakaan.
f.
Mengelola administrasi persuratan melalui
lengkapnya data administrasi surat masuk/keluar dan administrasi surat
keputusan.
d.
Pembimbing
bawahan atau sebagai supervisor:
Dalam melaksanakan peranannya sebagai supervisor Kepala
Sekolah harus mampu:
a.
Menyusun program supervise melalui adanya
program supervise kelas, kegiatan ekstrakurikuler, laboratorium, perpustakaan
dan administrasi Sekolah.
b.
Menguasai dan memahami kondisi guru dan
karyawan.
c.
Memahami visi dan misi Sekolah.
d.
Mengambil keputusan intern Sekolah maupun
ekstern Sekolah.
e.
Berkomunikasi secara lisan, tertulis, maupun
menuangkannya dalam gagasan bentuk tertulis.
e.
Pembaharu atau sebagai innovator:
Dalam peranannya sebagai innovator Kepala
Sekolah harus memiliki kemampuan
dalam:
a.
Mencari/menemukan gagasan baru maupun mengadopsi
gagasan baru dari pihak
lain.
b.
Melakukan pembaharuan di Sekolah di bidang KBM,
BK, pengadaan
guru/karyawan, ekstrakurikuler, dan
keuangan.
f.
Pendorong
atau sebagai Motivator:
Dalam peranannya sebagai motivator Kepala Sekolah harus
memiliki kemampuan:
a.
Mengatur lingkungan, pisik maupun non pisik
sehingga tercipta lingkungan yang kondusif.
b.
Menerapkan prinsip-prinsip penghargaan dan
hukuman.
Keenam peranan Kepala Sekolah tersebut sering disebut dengan
“EMASLEK”.
C.
URAIAN
TUGAS PEMBANTU KEPALA SEKOLAH:
a.
WAKIL
KEPALA SEKOLAH
Guru yang diberi tugas sebagai wakil
Kepala Sekolah, mempunyai tugas dalam urusan-urusan tugas Kepala Sekolah dan
dalam hal tertentu mewakili Kepala Sekolah baik kedalam maupun keluar, apabila
Kepala Sekolah berhalangan.
Tugas wakil Kepala Sekolah adalah membantu Kepala Sekolah
dalam :
1)
Menyusun rencana, membuat program kegiatan, dan
pelaksanaan program.
2)
Pengarahan,
3)
Ketenagaan,
4)
Pengkoordinasian,
5)
Pengawasan,
6)
Penilaian,
7)
Identifikasi dan pengumpulan data,
8)
Penyusunan laporan,
9)
Pelaksanaan supervisi.
b.
URUSAN
KURIKULUM (PENGAJARAN)
Urusan kurikulum merupakan primadona
kegiatan di Sekolah. Adapun tugas urusan kurikulum adalah:
a.
Memiliki dan mengetahui manfaat perangkat
kurikulum.
b.
Menguasai pengunaan GBPP.
c.
Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan.
d.
Menyusun tugas guru dan jadwal pelajaran.
e.
Mampu/menguasai cara pembuatan perangkat
pembelajaran yang meliputi :
1)
Analisis materi pelajaran
2)
Rincian hari efektif Sekolah
3)
Program tahunan
4)
Program
semesteran
5)
Silabus
6)
Program satuan pelajaran
7)
Rencana Pembelajaran
8)
Menyusun alat evaluasi dan langkah-langkahnya
9)
Menganalisis ulangan Blok dan butir soalnya
10)
Mengdakan program perbaikan dan pengayaan
f.
Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan
ekstrakurikuler.
g.
Mengetahui fungsi dan peran guru BP/BK
h.
Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber
belajar
i.
Mengatur pelaksanaan program :
1)
Penilaian/evaluasi belajar (UH, ULANGAN
SEMESTER).
2)
Kriteria kenaikan kelas.
3)
Kriteria kelulusan dan tamat belajar.
4)
Laporan kemajuan belajar siswa (raport)
5)
Pembagian raport, STTB dan SKHUN.
j.
Mengatur pengembangan MGMP dan coordinator mata
pelajaran.
k.
Melakukan supervise administrasi dan akademis.
l.
Memiliki administrasi kurikulum yang meliputi :
1)
Buku kurikulum/perangkat kurikulum.
2)
Buku daftar program pengajaran
3)
Buku nilai dari semua guru.
4)
Buku leger/daftar kumpulan nilai.
5)
Buku kumpulan soal : ulangan harian, ulangan
umum, ujian nasional.
6)
Data : pencapaian target, daya serap, rata-rata
dan NUAN.
7)
Grafik pencapaian target, daya serap, rata-rata dan NUAN.
8)
Supervise kunjungan kelas dan hasil evaluasi.
9)
Daftar buku wajib, buku pendamping/pelengkap dan
LKS.
m.
Mengevaluasi kegiatan kurikulum dan menyusun
laporan.
c.
URUSAN
KESISWAAN
Urusan Kesiswaan membantu Kepala Sekolah
dalam:
a.
Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB)
b.
Pembagian kelas
c.
Pelaksanaan Masa Orientasi Peserta Didik Baru
(MOPPDB)
d.
Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan
kondeling
e.
Mengatur dan mengkoordinasikan program 7K
f.
Mengatur pengelompokan siswa berdasarkan
peringkat
g.
Bertanggungjawab administrasi kesiswaan yang
meliputi :
1)
Struktur organisasi OSIS
2)
Daftar pengurus dan Pembina OSIS
3)
Program kerja OSIS
4)
Laporan dan dokumen OSIS
5)
Inventarisasi prestasi siswa dan beasiswa
h.
Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler melalui
kegiatan OSIS yang meliputi : Pramuka, BTA, Olahraga, percakapan Bahasa
Inggris.
i.
Melaksanakan kegiatan tengah semesteran
j.
Menyeleksi siswa yang akan mendapatkan beasiswa
prestasi
k.
Mengevaluasi dan membuat laporan kegiatan
l.
Bertanggungjawab pelaksanaan upacara bendera di
Sekolah dan hari-hari besar nasional
d.
URUSAN
SARANA PRASARANA
Urusan Sarana Prasarana membantu Kepala
Sekolah dalam:
a.
Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana
pendidikan
b.
Merencanakan program pengadaannya
c.
Mengiventarisasi semua inventaris sekolah
d.
Mengadministrasikan semua inventaris sekolah
e.
Mengatur pemanfaatan inventaris sekolah
f.
Menyusun management program perawatan preventif
sarana dan prasarana pendididkan.
g.
Memiliki administrasi sarana prasarana/perlengkapan
yang meliputi :
1)
Buku induk barang
2)
Buku golongan barang
3)
Buku inventaris
4)
Kartu/buku stok barang
5)
Daftar inventaris setiap ruang
6)
Buku pembelian dan penerimaan barang
7)
Berita acara penghapusan dan kehilangan barang
h.
Mengevaluasi program dan membuat laporan
e.
URUSAN
HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
Urusan
hubungan dengan masyarakat bertanggungjawab dalam :
a.
Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan
komite sekolah
b.
Melaksanakan rapat pleno Komie Sekolah
c.
Melaksanakan bhakti social dan karyawisata
d.
Menyelenggarakan pameran hsil pendidikan/gebyar
pendidikan
e.
Membangun kerja sama yang baik antara stake
holder
f.
Bertanggungjawab administrasi Komite Sekolah
yang meliputi :
a)
Susunan pengurus dan uraian tugasnya
b)
Program kerja dan pelaksanaannya
c)
Notulen rapat Komite Sekolah
g.
Mengevaluasi program dan membuat laporan
f.
KOORDINATOR
BIMBINGAN DAN KOSELING
Bimbingan
dan konseling membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.
Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan dan
konseling
b.
Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka
mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar
c.
Memberi layanan bimbingan dan konseling kepada
siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
d.
Melaksanakan koordinasi dengan urusan praktek,
wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan
siswa.
e.
Member saran dan pertimbangan kepada siswa dalam
memperoleh gambaran kelanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
f.
Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan
konseling
g.
Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan
konseling
h.
Bertannggungjawab administrasi bimbingan dan
konseling antara lain meliputi :
v
Struktur organisasi dan urusan tugas
v
Program B dan K
v
Pengaturan ruang B dan K
v
Buku pribadi siswa
v
Kartu kasus
v
Buku catatan khusus
v
Peta kelas dan peta siswa
v
Sosiogram
v
Lain tentang B dan K
i.
Menyusun laporan
g. URUSAN KOPERASI
SISWA
Guru
diberi tugas sebagai pembimbing siswa, membantu dalam kegiatan-kegiatan sebagai
berikut :
a.
Membuat rencana, melaksanakan, mengevaluasi kegiatan-kegiatan
koperasi siswa.
b.
Menginventarisasi keanggotaan setiap awal tahun
pelajaran, bekerjasama dengan urusan siswa.
c.
Mengusahakan pengumpulan modal baik melalui simpanan maupun lewat
cadangan guna meningkatkan pelayanan kepada anggota.
d.
Melaksanakan administrasi/ pembukuan sesuai
kemampuan atau ketentuan yang berlaku.
e.
Mengadakan rapat-rapat kaitannya kegiatan
koperasi siswa.
f.
Membantu program-program sekolah yang berkaitan
dengan pengadaan alat-alat pelajaran dan kebutuhan siswa.
g.
Meninkatka kerja saman dengan koperasi pegawai
dilingkungan kerja untuk dapat saling medukung program masing-masing.
h.
Membantu meningkatka kesejahteraan anggota/
siswa
i.
Membuat laporan setiap akhir tahun kepada
pihak-pihak tersebut.
h. WALI KELAS
Guru yang diberi tugas sebagai wali kelas
yang harus memahami dan melaksanakan dua belas langkah wali kelas, disamping
itu membantu kepala sekolah dalam kegiatan kepala sekolah sebagai berikut:
a.
Pengelolaan kelas
b.
Penyelenggaraan administrasi kelas antara lain
meliputi:
Ć
Denah tempat duduk siswa
Ć
Papan absen siswa.
Ć
Daftar pelajaran siswa.
Ć
Daftar piket siswa.
Ć
Buku absen siswa.
Ć
Buku kegiatan belajar.
Ć
Tata tertib siswa
c.
Pembuatan statistik bulanan siswa.
d.
Pembuatan catatan khusus tentang siswa.
e.
Mencatat mutasi siswa
f.
Pengisian daftar kelas.
g.
Pengisian buku laporan penilaian hasil
pelajaran.
h.
Pembagian buku laporan hasil belajar.
i. URUSAN UPACARA BENDERA, KEGIATAN OLAH RAGA
Guru yang diberi tugas urusan upacara
bendera dan kegiatan olah raga mempunyai tugas:
- Membuat rencana melaksanakan, mengevaluasi kegiatan olah raga, sesuai dengan petunjuk atau ketentuan yang ada.
- Mengkoordinir setiap upacara bendera.
- Mempersiapkan peralatn maupun personal upacara bendera.
- Mengkoordinir setiap kegiatan olah raga termasuk kegiatan guru dan karyawan setiap jumat pagi.
- Membuat laporan kegiatn-kegiatan upacara dan kegiatan olah raga secara berkala.
j. URUSAN PERPUSTAKAAN
Guru yang diberi tugas perpustakaan
membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Perencanaan pengadaan buku/ bahan pustaka/ media elektronik.
- Pengurusan pelayanan perpustakaan.
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku/ bahan pustaka/ media elektronik.
- Inventarisasi buku-buku perpustakaan.
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan.
- Penyimpanan surat kabar/ majalah.
- Menyususn laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.
- Bertanggung jawab administrasi perpustakaan, meliputi:
v
Program kerja.
v
Perlengkapan perpustakaan: buku induk,
klasivikasi buku, katalog, kartu peminjaman, buku peminjam, daftar pengunjung,
kartu buku.
v
Tempat penyimpanan buku (almari), rak) meja
kursi.
v
Pemeliharaan ruang, buku, kebersihan.
v
Tata tertib.
k. GURU
Guru yang mempunyai tugas pokok
melaksanakan pendidikan dan pengajaran di sekolah berdasarkan kurikulum yang
berlaku.
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi:
a.
Membuat perangkat program pengajaran (SILABUS,
AMP, PROTA,/ PROMES, PSP, RP, JURNAL, HARIAN, LKS).
b.
Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
c.
Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar
ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
d.
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan/
pengayaan.
e.
Mengisi daftar nilai siswa.
f.
Melaksakan kegiatan membimbing (pengibasan
pengetahuan) kepada guru lain dalam kegiatan proses be;ajar mengajar.
g.
Membuat alat pelajaran.
h.
Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.
i.
Mengadakan kegiiatan pengembangan dan
pemasyarakatan kurikulum.
j.
Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
k.
Mengadakan pengembangan program pengajaran yang
menjadi tanggung jawabnya.
l.
Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai
pelajaran.
m.
Membuat lembar kerja untuk mata pelajaran yang
memerlukan lembar kerja.
n.
Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
siswa.
o.
Mengatur kebersihan ruang, tempat praktek,
pengembalian pinjaman alat praktek, pemeliharaan ndan keamanan sarana.
p.
Memeriksa penggunaan alat oleh siswa dan
menghindari terjadinya kerusakan maupun kecelakaan.
q.
Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan dan
pengawasan penggunaan alat-alat praktek.
r.
Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk
kenaikan pangkatnya.
l. URUSAN ADMINISTRASI DAN TATA USAHA
a. KEPALA TATA USAHA
Kepala urusan/ bagian tata usaha sekolah
mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada
kepala sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.
Menyusun program tata usaha sekolah.
b.
Mengelola administrasi/ ketenagaan dan siswa.
c.
Menyususn administrasi karir pegawai tata uasaha
sekolah
d.
Membina dan mengembangkan karir pegawai tata
usaha sekolah.
e.
Menyusun administrasi perlengkapan sekolah.
f.
Pengkoordinasian dan pelaksanaan 6-K.
g.
Penyusunan dan penyajian data statistik sekolah.
b. ADMINISTRASI KETENAGAAN
Pelaksanaan yang diberi tugas dalam bidang
administrasi ketenagaan bertanggung jawab:
a. Administrasi untuk kepala sekolah
meliputi:
v
Biodata lengkap kepala sekolah
v
Program kerja kepala sekolah
v
Buku agenda kepala sekolah
v
Jadwal supervisi.
v
Jadwal supervisi kelas.
v
DP-3 guru dan karyawan.
v
DUK.
v
Catatan kenaikan berkala, pangkat dan pensiun
guru dan pegawawi.
b. Administrasi untuk guru meliputi:
v
Biodata lengkap setiap guru.
v
Agenda guru.
v
Presensi guru
v
Kesesuaian tugas dengan surat keputusan.
v
Kelebihan dan kekurangan guru per-mata
pelajaran.
c. Administrasi tata usaha meliputi:
v
Daftar presensi
v
Pembagian tugas.
v
Rincian tugas
v
Catatan hasil pekerjaan.
v
Buku induk pegawai
v
File: kepala sekolah, Guru, Pegawai lengkap.
c. BENDAHARA PEMBANTU KOMITE SEKOLAH
Pegawai/ guru yang diberi tugas sebagai
Bendahara Pembantu Komite Sekolah mempunyai tugas sebagai berikut:
- Menerima, menyimpan, dan memelihara serta menyerahkan uang atau barang.
- Menyelanggarakan tata usaha Komite Sekolah secara baik dan teratur.
- Mengerjakan buku-buku sesuai dengan kebutuhan.
- Menyusun dokumen/ bukti-bukti secara teratur.
- Menyusun laporan secara periodik dengan teratur dan secara identail sesuai kebutuhan.
- Membuat pertanggungjawaban atas uang yang diurusnya.
- Bertanggung jawab jika terjadi kerugian/ kehilangan/ kerusakan berkaitan uang yang diurusnya.
d. BENDAHARA RUTIN
Pegawai sebagai bendahara rutin mempunyai
tugas sebagai berikut:
a)
Menerima, menyimpan, dan memelihara serta
menyerahkan uang atau barang.
b)
Menyelanggarakan tata usaha keuangan rutin
secara baik dan teratur.
c)
Mengerjakan buku-buku sesuai dengan kebutuhan.
d)
Menyusun dokumen/ bukti-bukti secara teratur.
e)
Menyusun laporan secara periodik dengan teratur
dan secara identail sesuai kebutuhan.
f)
Bertanggung jawab jika terjadi kerugian/
kehilangan/ kerusakan berkaitan uang yang diurusnya.
f.
PEMBANTU BENDAHARA DAN URUSAN KELUAR
Pegawai yang ditunjuk membantu bendahara
dan urusan keluar mempunyai tugas:
- Menerima, mencatat, membukukan sesuai dengan ketentuan dan kelaziman swemua uang dari siswa.
- Menyerahkan secara periodik sesuai ketentuan semua uang yang diterima kepada bendahara.
- Membuat laporan secara rutin/ sesuai kebutuhan kepada bendahara tentang uang seharusnya diterima, uang yang diterima dan uang yang belum diterima.
- Melaksanakan tugas-tugas keluar sesuai kebutuhan sekolah.
f. ADMINISTRSI PERLENGKAPAN
Pelaksana yang diberi tugasdalam bidang
administrasi perlengkapan bertanggung jawab:
- Administrasi pemilikan gedung/ tanah.
- Buku induk barang inventaris.
- Buku golongan barang invetaris.
- Daftar barang inventaris setiap kelas/ ruang.
- Buku catatan barang non inventaris.
- Buku pembelian barang, buku penerimaan barang.
- Kartu stok barang, kartu pemeliharaan barang.
- Pemakaian barang, penghapusan barang.
- Laporan secara tertulis
g. ADMINISTRASI KESISWAAN
Pelaksana yang diberi tugas dalam bidang
administrasi kesiswaan bertanggung jawab:
- Buku induk siswa
- Buku klaper.
- Buku mutasi siswa.
- Pengadaan daftar hadir, tata tertib siswa.
- Pengadaan buku kelas/ leger, papan absen kelas.
- Menginventarisasi prestasi siswa.
- Penyimpanan dokumen-dokumen pelaksanaan kegiatan siswa (ulangan umum, PPDB, dll).
h. PENJAGA DAN PEKERJA
Pembantu pelaksana yang diberi tugas dan
pekerja:
Membantu dan melaksanakan kegiatan 6-K
(keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan).
KEPALA SEKOLAH
MOHAMAD BADRU
ZAMAN, S.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar